Surabaya - Dunia politik Kota Surabaya kembali diguncang. Tangkapan layar percakapan yang menyebar luas di media sosial mengindikasikan dugaan kuat bahwa politisi PDI Perjuangan, AH, terlibat dalam pemesanan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi atau yang dalam bahasa jalanan dikenal sebagai “inex.”
Yang lebih menggegerkan, berdasarkan penelusuran awal yang beredar di media sosial, konsumsi barang haram tersebut diduga dilakukan langsung di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan Surabaya. Bila informasi ini terbukti benar, maka kasus ini telah menembus batas pelanggaran moral dan masuk ke wilayah kejahatan serius yang harus ditindak.
Dalam percakapan viral tersebut, diduga nama Ketua DPRD, juga ikut terseret. Ia diduga turut mengonsumsi ekstasi dalam jaringan yang sama, bahkan seorang kurir berinisial WW mengaku sering disuruh oleh mereka.
Atas cuitan yang viral itu baik AH maupun ketua DPRD Kota Surabaya belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI), Baihaki Akbar, setelah melihat adanya fakta tersebut lantas murka dan menyampaikan pernyataan keras menanggapi dugaan ini.
"Kantor sekretariat partai politik seharusnya jadi ruang perjuangan ideologi, bukan tempat pesta narkoba. Jika ini dibiarkan, maka politik kita benar-benar telah hancur secara moral,” tegas Baihaki.
“Kami mendesak APH untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius. Lakukan digital forensic dan tes urine terhadap mereka yang disebut, tanpa pengecualian!” tambahnya.
Sebagai bentuk respons tegas dari masyarakat sipil, Aliansi Madura Indonesia mengumumkan akan menggelar aksi besar-besaran selama dua hari penuh, yakni :
Pada Rabu dan Kamis, 30–31 Juli 2025 dengan menuju lokasi Kantor DPRD Kota Surabaya & Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Surabaya.
"Kami akan turun dengan massa dari berbagai elemen, membawa tuntutan moral agar DPRD Surabaya bersih dari penyalahgunaan narkoba dan kekuasaan. Jangan sampai rakyat dipimpin oleh orang-orang yang terlibat jaringan narkotika!” ujar Baihaki.
_Catatan Redaksi :_
Seluruh informasi dalam berita ini mengacu pada data yang beredar di ruang publik dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terduga. Kami tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, dan memberikan ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut.(Slh)