Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Balik Nama BPKB di Polres Pasuruan

PASURUAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor diruang pelayanan BPKB Polres Pasuruan, Pada Sabtu (8/11/2025).

Kasat Lantas Polres Pasuruan melalui salah satu petugas pelayanan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar proses balik nama kendaraan dapat dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara.

“Masih banyak warga yang belum tahu alur dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk balik nama kendaraan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan panduan agar masyarakat bisa mengurus sendiri secara resmi dan mudah,” ujar salah satu petugas pelayanan BPKB.

Dalam sesi tersebut, petugas menjelaskan bahwa balik nama BPKB merupakan langkah penting setelah terjadi transaksi jual beli kendaraan bermotor. Proses ini memastikan data kepemilikan di sistem kepolisian sesuai dengan pemilik yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tahapan Balik Nama BPKB Mengacu pada panduan resmi dari Korlantas Polri, berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat saat melakukan balik nama kendaraan:
A. Menyiapkan dokumen pendukung seperti:
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru
- Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai
- Hasil cek fisik kendaraan dari petugas
B. Melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk penerbitan BPKB baru melalui loket resmi.
C. Menyerahkan berkas lengkap untuk diverifikasi dan diproses oleh petugas pelayanan.

Proses balik nama umumnya memerlukan waktu beberapa hari kerja, tergantung antrean dan kelengkapan berkas yang diserahkan.

Petugas juga mengingatkan pentingnya melakukan balik nama agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau kendaraan masih atas nama pemilik lama, dan terjadi pelanggaran atau perkara hukum, yang akan dipanggil justru nama yang tercatat di sistem. Jadi sangat penting untuk segera balik nama,” tegasnya.

Sementara itu, warga yang mengikuti sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku informasi yang disampaikan sangat membantu, terutama bagi yang baru pertama kali membeli kendaraan bekas.

“Tadi dijelaskan dengan jelas langkah-langkahnya. Sekarang saya jadi tahu apa saja yang harus disiapkan, dan ternyata tidak sesulit yang dibayangkan,” ungkap Nur Hidayati, warga asal Kecamatan Purwosari.

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari program Satlantas Polres Pasuruan dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bebas percaloan, serta mendukung transformasi digital pelayanan lalu lintas yang sedang digalakkan Korlantas Polri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama