Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Besar hingga Stasiun Pasuruan kembali menuai ketegangan. Seorang pedagang buah menolak ditertibkan dan menunjukkan sikap emosional saat petugas berupaya memindahkan lapaknya, Selasa (6/1/2026) pagi.
Penertiban yang dilakukan petugas gabungan tersebut sempat berlangsung tidak mulus. Pedagang buah yang berjualan di area terlarang terlihat tidak menerima lapaknya dipindahkan. Saat petugas mencoba membantu mengamankan dan memindahkan barang dagangan, situasi justru memanas akibat luapan emosi dari pedagang bersangkutan.
Ketegangan sempat menarik perhatian pengunjung pasar dan pengguna jalan di sekitar kawasan Pasar Besar–Stasiun Kota Pasuruan. Meski demikian, petugas tetap berusaha bersikap persuasif agar penertiban berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Padahal, beberapa bulan sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan. Hasilnya, kawasan Pasar Besar hingga Stasiun Pasuruan sempat terlihat tertata rapi dan bersih dari PKL liar. Area tersebut bahkan dinilai lebih nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.
Namun, dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pedagang kembali berjualan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai zona larangan PKL. Kondisi inilah yang mendorong petugas kembali turun tangan demi menjaga ketertiban, keindahan kota, serta kelancaran aktivitas masyarakat.
Petugas menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan menegakkan aturan demi kepentingan bersama. Pemerintah daerah pun terus mengimbau para PKL agar mematuhi ketentuan lokasi berjualan yang telah disediakan guna menghindari gesekan serupa di kemudian hari.