Pasuruan, 19 Oktober 2025 — Terminal Blandongan, yang selama ini dikenal sebagai simpul transportasi utama di Kota Pasuruan, mendadak menjadi saksi bisu tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan secara terang-terangan di siang bolong. Unit Reserse Kriminal Polsek Bugul Kidul bergerak cepat mengungkap kasus ini, yang kini telah memasuki tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Korban berinisial ZA (23), seorang karyawan swasta asal Lumajang, menjadi target empat pria yang ternyata merupakan rekan kerja lamanya. Mereka adalah MJ (21), AM (21), NH (23), dan M.RYA (21), seluruhnya berdomisili di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Peristiwa bermula saat ZA tiba di Terminal Blandongan pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Tanpa diduga, ia dihampiri oleh keempat tersangka yang langsung menagih hutang secara agresif. Adu mulut tak terhindarkan, dan situasi berubah menjadi intimidatif. Korban dipegangi oleh para tersangka, lalu handphone miliknya Xiaomi Redmi 10 warna biru dirampas secara paksa. Salah satu tersangka, MJ, bahkan menyatakan bahwa ponsel tersebut dijadikan jaminan hutang, dengan kalimat: "HP-mu saya buat jaminan, apabila sudah ada uang silakan diambil di rumah."
Tindakan tersebut jelas melampaui batas hukum. Korban yang merasa terancam segera melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Bugul Kidul. Aparat pun bergerak cepat: laporan polisi dibuat, TKP didatangi, saksi dan tersangka diperiksa, serta barang bukti disita.
Kini, keempat tersangka telah ditahan. Penyidik tengah menyusun berkas perkara, berkoordinasi dengan JPU, dan menyiapkan pelimpahan untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum secara profesional dan transparan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dan segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa. "Hukum bukan sekadar formalitas, tapi benteng perlindungan bagi setiap warga," tegasnya.
Terminal Blandongan mungkin telah kembali sunyi, namun insiden ini menjadi alarm keras bahwa "ruang publik bukanlah zona aman tanpa pengawasan", lanjutnya
Di tengah lalu lintas manusia dan kendaraan, "kejahatan bisa menyelinap tanpa aba-aba. Hanya ketegasan hukum dan keberanian warga melawan intimidasi yang mampu menjaga ruang bersama tetap bermartabat dan bebas dari ancaman", pungkas Kompol Hudi