Dibakar Polisi, Viral Berkali-kali, Tapi Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sedati Justru Makin Menantang

Sidoarjo, kapaspos.com – Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali menuai sorotan tajam publik. Meski lokasi perjudian tersebut sudah berulang kali digerebek dan dibakar aparat kepolisian serta sempat viral di media sosial, aktivitas haram itu justru semakin ramai dan terang-terangan beroperasi.

Ironisnya, berdasarkan penuturan warga sekitar, arena perjudian yang berada di samping Kantor BPJS Kecamatan Sedati kabupaten Sidoarjo itu seolah kebal hukum. Para pelaku yang diduga menjadi panitia penyelenggara perjudian tidak menunjukkan rasa takut sedikit pun terhadap penegakan hukum. Selasa. (30/12/2025)

“Sudah sering dibakar, sudah sering viral, tapi tetap saja buka lagi. Bahkan sekarang makin ramai,” ujar salah satu warga yang geram dengan kondisi tersebut.

Warga menilai penindakan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan. Mereka mendesak agar para pelaku utama dan panitia penyelenggara perjudian diberikan peringatan keras disertai surat pernyataan resmi sesuai regulasi hukum, agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya apresiasi kinerja kepolisian yang beberapa minggu lalu berhasil menangkap maling kayu ulin di wilayah tambak Sedati. Tapi kalau sarang perjudian dibiarkan hidup, dampaknya jelas: kriminalitas akan terus meningkat,” tegas warga lainnya.

Menurut warga, perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi sumber berbagai kejahatan turunan, mulai dari pencurian, perkelahian, hingga rusaknya tatanan sosial masyarakat sekitar.

Yang lebih memicu kekecewaan publik, warga menyebutkan bahwa laporan media terkait maraknya perjudian tersebut tidak mendapat respons dari Kapolsek Sedati, padahal secara tegas Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri telah menginstruksikan pemberantasan total segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.

“Kalau instruksi Presiden dan Kapolri sudah jelas, tapi di lapangan seperti ini, publik patut bertanya: ada apa?

Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke bandar judi,” kritik warga dengan nada keras.

Masyarakat Sedati berharap aparat penegak hukum tidak lagi sebatas melakukan pembakaran lokasi atau penertiban simbolis. Penindakan tegas, penangkapan pelaku utama, dan pembongkaran jaringan perjudian hingga ke akarnya dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk menghentikan praktik ilegal yang semakin meresahkan ini.

Jika dibiarkan berlarut-larut, warga khawatir Sedati akan dicap sebagai wilayah “ramah judi”, sebuah stigma buruk yang mencederai wibawa hukum dan merusak rasa aman masyarakat. (redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama