PASURUAN — Sebuah insiden kebakaran yang menimpa seorang warga Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, mengundang perhatian publik setelah korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 70 persen di sekujur tubuhnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi, 9 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di rumah korban yang beralamat di Jalan Hangtuah Gang IV RT 01 RW 04.
Korban diketahui bernama H. Muslimin (42), seorang nelayan setempat. Berdasarkan laporan awal yang dihimpun dari aparat Polsek Gadingrejo, korban diduga terbakar akibat percikan api rokok yang menyambar bensin eceran di dekatnya.
Informasi tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Hj. Eka Fitrianingsih (40), yang saat kejadian berada di dalam rumah. Ia mendapati suaminya dalam kondisi terbakar dan segera meminta pertolongan warga sekitar sebelum korban dilarikan ke RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
“Korban sendiri membenarkan bahwa api berasal dari rokok yang ia nyalakan, lalu menyambar bensin eceran yang sebelumnya dibeli,” ungkap salah satu petugas Polsek Gadingrejo, merujuk pada keterangan korban saat dimintai keterangan di rumah sakit.
Petugas kepolisian yang terdiri dari piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa baju dan sarung korban yang hangus terbakar.
Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, di antaranya istri korban serta dua warga sekitar, M. Saiful Rizal (34) dan M. Mustofa (38). Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Gadingrejo, KOMPOL Suwarno, S.H., M.Hum., melalui laporan tertulisnya menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan murni. Tidak ada unsur kesengajaan maupun tindak pidana, sehingga perkara sementara dinyatakan dalam tahap penyelidikan (lidik) untuk kelengkapan administrasi.
Sementara itu, pihak medis RSUD Dr. R. Soedarsono menyatakan korban mengalami luka bakar berat sekitar 70 persen dan saat ini masih dirawat intensif di ruang UGD. Keluarga korban masih mempertimbangkan opsi rujukan lanjutan ke rumah sakit di Malang atau Surabaya, mengingat kondisi luka yang cukup parah.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius akan bahaya merokok di dekat bahan bakar mudah terbakar, khususnya bensin eceran yang kerap disimpan di lingkungan rumah tanpa standar keamanan memadai.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan koordinasi lanjutan dengan Polres Pasuruan Kota guna memastikan seluruh prosedur penanganan dan dokumentasi kejadian berjalan sesuai ketentuan.