Sidoarjo, LSM LIRA meminta DPRD Sidoarjo menindaklanjuti konflik terbuka antara Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai semakin hari semakin bertambah meruncing. Saling serang dan membuat kegaduhan.
Ketegangan di pucuk pemerintahan daerah itu memicu keresahan publik karena akan dapat berdampak mengganggu stabilitas pemerintahan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Sidoarjo.
Pernyataan Resmi LSM LIRA
Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, HD, ST, SH, MHum, menyampaikan terkait sikap organisasi terhadap polemik tersebut, dia meminta DPRD Sidoarjo mencari langkah konstitusional untuk memakzulkan Bupati dan Wakil Bupati.
Usulan itu muncul karena konflik kedua pimpinan daerah semakin meruncing dan berkepanjangan yang dinilai sangat tidak mencerminkan kepemimpinan yang solid dan bertanggung jawab.
Dasar Hukum Administratif
Bupati LSM LIRA menilai pertikaian dua pimpinan daerah bertentangan dengan prinsip hukum administrasi pemerintahan.
Menurutnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif demi kepentingan pelayanan publik.
Sorotan Etika Pejabat Publik
Selain aspek hukum, LSM LIRA Sidoarjo menyoroti etika dan adab sebagai pejabat publik. Winarno menegaskan pemimpin daerah seharusnya memberi teladan yang baik kepada masyarakat.
Konflik Politik yang dipertontonkan secara terbuka dinilai sangat mencederai wibawa pemerintah daerah serta menurunkan kepercayaan publik.
Peran DPRD dan Konsultasi Pusat
LSM LIRA Sidoarjo mendorong agar DPRD Sidoarjo segera mengambil satu langkah konkret dengan berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden Republik Indonesia.
Konsultasi tersebut dianggap penting untuk menentukan jalur hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan dalam menyikapi konflik kepemimpinan daerah.
Dampak Sosial Masyarakat
Konflik antara Bupati dan Wakil Bupati disebut berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat. Situasi tidak kondusif dikhawatirkan dapat memicu perpecahan di tengah warga Sidoarjo.
“Rakyat Sidoarjo yang menjadi pihak paling dirugikan secara moral dan psikis, karena harus menyaksikan pertarungan sekaligus pertikaian pemimpinnya di ruang publik,” ujarnya.
Ancaman Disintegrasi Daerah
LSM LIRA Sidoarjo menilai konflik yang terus berlangsung dapat mengancam persatuan anak bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Ketegangan politik yang tidak segera diselesaikan dikhawatirkan memunculkan polarisasi masyarakat serta melemahkan kohesi sosial di tingkat lokal.
Pengaruh terhadap Iklim Investasi
Selain berdampak sosial, konflik kepemimpinan daerah dinilai mengganggu iklim investasi. Ketidakpastian politik dianggap menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi dunia usaha.
Winarno menyebut stabilitas pemerintahan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Sidoarjo.
Pernyataan Bupati LSM LIRA Sidoarjo
Dalam keterangannya, Bupati LSM LIRA Sidoarjo Winarno mengibaratkan kondisi kepemimpinan Sidoarjo seperti rakyat yang memiliki “bapak dan ibu yang terus bertengkar”.
“Saya menilai rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan karena konflik tersebut mengalihkan fokus pemerintahan dari pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Harapan Penyelesaian Konflik
Wakil Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Kasan M, berharap agar DPRD Sidoarjo segera dapat merespons aspirasi masyarakat dengan langkah yang tegas dan terukur sesuai koridor hukum.
“Penyelesaian konflik dinilai penting untuk mengembalikan stabilitas pemerintahan daerah, menjaga persatuan masyarakat, serta memastikan roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo berjalan normal,” pungkasnya dengan tegas.