Sidoarjo, kapaspos.com - Pelanggaran Pilkades Kletek kembali terjadi di Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, setelah tim sukses calon kepala desa Jarot Bintoro diduga memasang banner secara ilegal di halaman rumah calon lain tanpa izin.
Peristiwa ini sontak memicu keresahan warga dan memperkeruh suasana kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) yang seharusnya berjalan kondusif. Rabu, (18/03/2026)
Insiden ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 11 Februari 2026, calon yang sama juga diduga melakukan pelanggaran dengan memasang banner atau baliho sebelum masa kampanye dimulai. Kini, praktik serupa kembali terulang dengan pola yang dinilai lebih provokatif karena menyasar area pribadi milik kandidat lain.
Secara faktual, pemasangan alat peraga kampanye seperti banner dan baliho telah diatur secara tegas melalui peraturan daerah (Perda) maupun kebijakan panitia Pilkades setempat. Aturan tersebut umumnya melarang pemasangan di lokasi yang mengganggu ketertiban umum, fasilitas pemerintah tanpa izin, serta area milik pribadi tanpa persetujuan pemilik.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak hanya mencederai etika politik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum perdata terkait hak kepemilikan.
Sejumlah pihak menilai tindakan pemasangan banner di halaman rumah calon lain merupakan bentuk provokasi yang dapat memicu konflik horizontal antar tim sukses. Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap sebagai bentuk intimidasi terselubung yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat Desa Kletek.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak tim sukses maupun calon kepala desa menyampaikan harapan agar pemerintah Kecamatan Taman dan panitia Pilkades Desa Kletek segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau aparat desa segera menertibkan banner atau baliho yang telah terpasang tidak sesuai aturan, khususnya yang berada di depan rumah calon lain.
Langkah penertiban dinilai penting untuk menjaga suasana tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades. Masyarakat juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mematuhi aturan yang berlaku serta mengedepankan etika politik yang sehat dan demokratis.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Kletek belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait keseriusan panitia dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan.
Dengan situasi yang semakin memanas, perhatian publik kini tertuju pada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa ini tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan salah satu pihak.(Tim)
(Redaksi)