PASURUAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Shobih Asrori, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota dewan. Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah mengikuti seluruh tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Tahap demi tahap penyusunan APBD telah.
Bupati Pasuruan Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026
bySoleh
-
0