PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mendukung penuh rencana kegiatan sosialisasi yang akan digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasuruan kepada pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Audiensi antara HMI Cabang Pasuruan dan Kapolres Pasuruan digelar di Gedung Bale Paseban Polres Pasuruan pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, Kasat Binmas IPTU Sunarti, Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan M. Fathur Rohim, serta sejumlah anggota HMI yaitu Nanda, Ghafur, dan Wildan.
Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan, M. Fathur Rohim, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengajukan kegiatan sosialisasi kepada pelajar sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berencana melakukan sosialisasi dengan tema ‘Generasi Muda Anti Narkoba dan Berkarakter Unggul’. Materi yang kami bawa meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya penerapan e-tilang. Kami berharap kegiatan ini bisa mendapat dukungan dari Polres Pasuruan agar berjalan efektif,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif HMI.
“Saya sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan HMI, terutama terkait bahaya narkoba dan pencegahan kenakalan remaja. Ini langkah penting untuk membentuk karakter generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” katanya.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan satuan fungsi Polres Pasuruan seperti Satnarkoba dan Satbinmas agar materi yang disampaikan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa dalam sosialisasi e-tilang perlu ditekankan aspek edukasi hukum kepada masyarakat. “Penegakan hukum e-tilang harus bersifat edukatif. Sampaikan bahwa penegakan dilakukan dengan teguran terlebih dahulu, tidak ada praktik penitipan tilang, dan pengendara wajib hadir langsung dalam sidang,” tegasnya.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman antara Polres Pasuruan dan HMI Cabang Pasuruan untuk bekerja sama dalam kegiatan sosialisasi kepada pelajar di seluruh Kabupaten Pasuruan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kemitraan strategis antara kepolisian dan organisasi kepemudaan dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berakhlak, dan bebas narkoba.