PASURUAN — KB Samsat Polres Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi pengurusan kendaraan baru sekaligus edukasi rambu lalu lintas kepada masyarakat di Kantor BPKB Polres Pasuruan, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan serta kesadaran tertib berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan mekanisme pengurusan kendaraan baru agar masyarakat lebih mudah memahami alur pelayanan Samsat. Diketahui, pelayanan Samsat berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan edukasi tentang berbagai jenis rambu lalu lintas, meliputi rambu peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk. Petugas menerangkan fungsi masing-masing rambu agar pengguna jalan lebih waspada dan disiplin di jalan raya.
Materi juga mencakup etika berlalu lintas seperti cara menyalip yang benar, menjaga jarak aman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya memakai helm dan sabuk pengaman.
Tak lupa, masyarakat diingatkan kembali untuk mematuhi aturan dasar lalu lintas, termasuk memiliki SIM dan STNK serta menaati batas kecepatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang tertib, aman, dan berbudaya.