Sukorejo, 29 Oktober 2025 — Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas, Unit SIM Keliling Satlantas Polres Pasuruan kembali hadir di tengah masyarakat Sukorejo. Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Lama Sukorejo, layanan mobile ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, dengan pendekatan edukatif dan humanis sebagai ciri khasnya.
Petugas tidak hanya melayani administrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga aktif memberikan edukasi langsung kepada warga. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya tertib berlalu lintas, prosedur perpanjangan SIM yang benar, serta hak dan kewajiban pengendara dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Edukasi dilakukan secara ramah, komunikatif, dan mudah dipahami, sehingga masyarakat merasa lebih dekat dan terbantu. Pendekatan ini menjadi bukti bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya soal birokrasi, tetapi juga soal kepedulian dan kehadiran nyata di tengah masyarakat.
Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh warga Sukorejo dan sekitarnya. Banyak yang mengapresiasi kemudahan akses, kecepatan layanan, serta suasana yang bersahabat. Satlantas Polres Pasuruan berharap kegiatan ini dapat memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas dan membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan di kalangan masyarakat.