Sukorejo, Rabu (19/11) – Pagi yang cerah di Kantor Kecamatan Lama Sukorejo disambut dengan antusiasme warga yang hadir mengikuti kegiatan pemberian arahan mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan. Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini menghadirkan suasana hangat dan penuh interaksi, di mana masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk berdialog langsung dengan petugas.
Petugas Samsat memberikan penjelasan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Mereka menekankan bahwa perpanjangan pajak tahunan mencakup pelunasan pajak kendaraan sekaligus pengesahan STNK. Warga pun diarahkan untuk menyiapkan dokumen penting seperti STNK asli, BPKB, dan KTP sesuai nama pemilik kendaraan.
Selain pembayaran di loket, warga juga diperkenalkan dengan opsi pembayaran melalui kanal perbankan yang bekerja sama dengan Samsat. Inovasi ini disambut positif karena memberi alternatif yang lebih praktis bagi masyarakat yang ingin menghemat waktu.
Kegiatan berlangsung dalam nuansa komunikatif. Warga diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan seputar kendala yang sering dihadapi saat proses administrasi. “Dengan penjelasan langsung seperti ini, kami jadi lebih paham dan tidak bingung lagi,” ujar salah seorang peserta dengan senyum lega.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kecamatan Lama Sukorejo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akurat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pajak kendaraan.