PASURUAN -PEMELIHARAAN jalan dilakukan secara berkala tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Bahkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) turut dimanfaatkan untuk pembangunan fisik yang sudah berlangsung sejak tahun 2023, masih berlanjut hingga sekarang.
Pelaksanaan pemeliharaan jalan secara berkala itu sebagian besar didanai dari DBHCHT yang diterima Pemkab Pasuruan dari pemerintah pusat.
Pemeliharaan jalan ini utamanya digunakan untuk mendukung hasil industri tembakau.
"Dana cukai tahun ini dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan berupa pemeliharaan berkala jalan, sama dengan tahun - tahun sebelumnya," kata Plt kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sarinah Roestif.
Tahun ini, pemeliharaan jalan yang dianggarkan dari dana cukai dilakukan di Jalan Kabupaten.
Menurut Sarinah, pembangunan jalan tersebut berdasarkan usulan di tahun sebelumnya hingga akhirnya dapat direalisasikan pada tahun ini.
Infrastruktur yang bagus tentu bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengendara.
Selain itu dengan kondisi jalan yang nyaman diharapkan juga hal ini dapat mendukung hasil industri tembakau bagi para petani di Kabupaten Pasuruan.
"Pemeliharaan berkala jalan di ruas jalan kabupaten, adalah jalan mengalami kerusakan 15 persen dari ruas jalan keseluruhan di masing-masing ruasnya. Tentunya untuk mendukung industri hasil tembakau," terangnya.
Di tahun ini ada 32 paket pemeliharaan jalan yang dianggarkan oleh DBHCHT. Dari 32 paket itu. Artinya ada sebanyak 32 ruas jalan yang dilakukan perbaikan atau pemeliharaan.
Lokasinya tersebar antara lain di Kecamatan Rembang, Prigen, Beji, Purwosari, Gempol dan Winongan. Kemudian Kecamatan Grati, Lekok, Pandaan, Sukorejo, Gempol dan Kraton