Petugas Berikan Arahan Pembayaran Pajak Tahunan di Kantor Lama Kecamatan Sukorejo



Sukorejo — Pelayanan kepada masyarakat kembali dilakukan melalui kegiatan pemberian arahan terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lama Kecamatan Sukorejo pada jam pelayanan, yakni pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai alur pembayaran pajak tahunan, mulai dari pengecekan data kendaraan, kelengkapan berkas, hingga proses administrasi yang harus dipenuhi. Arahan ini diberikan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur dengan benar sehingga proses pembayaran dapat berjalan cepat, tertib, dan tanpa kendala.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kepatuhan hukum sekaligus kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Warga yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai kendala atau informasi tambahan yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Sukorejo dan sekitarnya semakin memahami mekanisme pembayaran pajak tahunan serta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan baik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama