PASURUAN – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pasuruan terus memperluas jangkauan pelayanan dengan menghadirkan layanan keliling di Kantor Kecamatan Prigen, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib pajak. Melalui program jemput bola tersebut, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat induk.
Petugas Samsat juga menyampaikan edukasi kepada warga mengenai prosedur dan syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Edukasi ini diharapkan membantu masyarakat memahami kewajiban pajak sekaligus manfaatnya bagi pembangunan daerah.
“Kami tidak hanya melayani pembayaran pajak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi kemajuan daerah. Dengan begitu, kesadaran wajib pajak bisa terus meningkat,” ujar salah satu petugas Samsat di lokasi.
Kehadiran layanan Samsat Keliling ini mendapat sambutan positif dari warga Prigen. Mereka merasa terbantu dengan akses layanan yang lebih dekat, proses cepat, dan sikap ramah para petugas.
“Saya sangat terbantu dengan adanya Samsat Keliling di Prigen ini. Biasanya harus ke Pandaan untuk bayar pajak, sekarang bisa di sini saja, lebih hemat waktu dan tenaganya,” ungkap salah seorang warga yang memanfaatkan layanan tersebut.
Dengan kegiatan semacam ini, Samsat Pasuruan berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemitraan antara aparat pelayanan publik dan masyarakat.