Pasuruan, 11 November 2025 —
Suasana pelayanan BPKB Satlantas Polres Pasuruan pada Selasa pagi terasa berbeda. Sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, masyarakat yang hadir tidak hanya dilayani untuk urusan administrasi, tetapi juga mendapatkan arahan khusus mengenai mekanisme pembayaran pajak lima tahunan kendaraan bermotor.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik yang penting. Tidak sekadar mengingatkan kewajiban rutin, arahan tersebut menekankan bahwa pembayaran pajak lima tahunan memiliki tahapan tambahan, yakni penggantian STNK dan cek fisik kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan data kendaraan tetap valid dan sesuai dengan ketentuan regulasi.
Alur pelayanan yang dijelaskan kepada peserta meliputi:
- Registrasi awal di loket pelayanan.
- Pemeriksaan dokumen (STNK, KTP, BPKB, dan bukti pembayaran sebelumnya).
- Pelaksanaan cek fisik kendaraan oleh petugas Satlantas.
- Validasi data kendaraan dan pencocokan identitas pemilik.
- Pembayaran pajak lima tahunan sesuai ketentuan.
- Penerbitan STNK baru serta bukti pembayaran resmi.
Tak hanya itu, petugas juga memperkenalkan layanan digital Samsat Online dan E-Samsat, yang kini semakin diminati masyarakat karena mampu memangkas waktu antre dan menghadirkan kemudahan pembayaran dari mana saja.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pasuruan menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang tertib, transparan, dan akuntabel. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak lima tahunan, sekaligus memperkuat kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.