PASURUAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan sosialisasi terkait alur mekanisme proses balik nama dan mutasi kendaraan bermotor, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini berlangsung di ruang tunggu layanan Satlantas Polres Pasuruan dan diikuti masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan.
Satlantas Polres Pasuruan melalui petugas pelayanan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan balik nama maupun mutasi kendaraan, baik antar daerah maupun dalam satu wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen yang wajib disiapkan, seperti BPKB, STNK, KTP pemilik baru, serta bukti kwitansi pembelian kendaraan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya melakukan proses balik nama agar data kepemilikan kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sah.
Sosialisasi dilakukan dengan metode tatap muka langsung, di mana masyarakat juga diberi kesempatan untuk bertanya terkait kendala yang sering ditemui dalam proses administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan, mudah, dan cepat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.