Sosialisasi Alur Mekanisme Kehilangan BPKB di Satlantas Polres Pasuruan


Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai alur mekanisme pengurusan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di unit pelayanan BPKB, dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas agar masyarakat tidak kebingungan ketika menghadapi kasus kehilangan dokumen penting tersebut.  

Dalam sosialisasi, petugas menjelaskan bahwa proses pengurusan kehilangan BPKB dimulai dari pelaporan resmi ke kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. Selanjutnya, masyarakat diwajibkan melengkapi dokumen pendukung seperti identitas diri, STNK, dan surat hasil cek fisik kendaraan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan penerbitan BPKB baru melalui loket pelayanan Satlantas Polres Pasuruan.  

Petugas juga menekankan bahwa seluruh proses kini dilakukan dengan sistem yang lebih tertib dan transparan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya hambatan birokrasi. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan kehilangan BPKB agar tidak menimbulkan risiko penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.  

Kepala Satlantas Polres Pasuruan menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum dan pelayanan publik, sekaligus memastikan masyarakat memahami prosedur resmi yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pasuruan dapat lebih siap dan tenang dalam menghadapi situasi kehilangan BPKB.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama