Pelayanan Penerbitan BPKB oleh Anggota Satlantas Polres Pasuruan


Pasuruan – Anggota unit BPKB Satlantas Polres Pasuruan hari ini melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di ruang pelayanan BPKB, dengan tujuan memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Pasuruan.  

Pelayanan dimulai dari pendaftaran dan verifikasi dokumen kendaraan serta identitas pemohon, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan berkas sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, proses penerbitan BPKB dilakukan secara sistematis dan transparan melalui loket resmi Satlantas Polres Pasuruan.  

Petugas menekankan bahwa penerbitan BPKB merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kepemilikan sah kendaraan bermotor. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.  

Kepala Satlantas Polres Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan yang terjadwal dan terintegrasi, diharapkan masyarakat Pasuruan dapat lebih mudah mengurus penerbitan BPKB tanpa harus menunggu lama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama