Bangil, Rabu 10 Desember 2025 — Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme Kehilangan (KH) STNK. Arahan diberikan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur yang harus ditempuh saat STNK hilang.
Dalam sesi tersebut, petugas menjelaskan secara rinci tahapan pengurusan KH STNK, mulai dari pembuatan laporan kepolisian, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, proses verifikasi, hingga penerbitan STNK pengganti. Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya penyimpanan dokumen kendaraan secara aman serta konsekuensi hukum apabila data kendaraan tidak sesuai.
Kegiatan ini diharapkan mampu membantu masyarakat agar lebih siap dan mengetahui langkah yang benar ketika mengalami kehilangan STNK, sehingga proses pengurusannya dapat berjalan cepat, tertib, dan sesuai prosedur.