Arahan Mekanisme Perpanjangan Pajak Tahunan Diberikan di Sukorejo



Pasuruan — Senin, 15 Desember 2025 - Petugas pelayanan memberikan arahan kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan, Senin (15/12/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di kantor lama Kecamatan Sukorejo, dengan tujuan membantu masyarakat memahami alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan pembayaran pajak tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Arahan disampaikan secara langsung dan komunikatif agar masyarakat dapat mempersiapkan kelengkapan administrasi dengan baik, sehingga proses perpanjangan pajak tahunan dapat berjalan tertib, lancar, dan efisien.

Melalui kegiatan ini, pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Sukorejo dan sekitarnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama