Samsat Bangil Berikan Arahan Mekanisme Kehilangan STNK kepada Masyarakat

Bangil — Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil memberikan arahan kepada masyarakat terkait mekanisme kehilangan (kh) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di KB Samsat Bangil.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan STNK hilang, mulai dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, prosedur pelaporan kehilangan, hingga alur pelayanan di Samsat. Arahan ini bertujuan agar masyarakat memahami proses yang benar sehingga pengurusan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui pemberian arahan ini, KB Samsat Bangil berharap masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan dalam mengurus STNK yang hilang, serta dapat memanfaatkan layanan Samsat secara efektif, cepat, dan transparan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama