139 Desa Pasuruan Tertunda Bangun Koperasi Desa Merah Putih

Pasuruan, – 139 Desa Pasuruan hingga akhir Januari 2026 belum dapat memulai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah program nasional yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kendala utama yang menghambat realisasi program tersebut adalah persoalan teknis di lapangan, terutama keterbatasan dan kesiapan lahan aset desa.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pasuruan, Roselina, menyampaikan bahwa dari total 341 desa dan 24 kelurahan di Kabupaten Pasuruan, masih terdapat sekitar 139 desa yang belum memulai proses pembangunan KDMP.

“Di Kabupaten Pasuruan terdapat 341 desa dan 24 kelurahan, masih ada sekitar 139 desa yang belum memulai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Roselina saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).

Kendala Teknis Dominasi Hambatan

Roselina menjelaskan, ketertundaan pembangunan139 Desa KDMP tidak terjadi tanpa sebab. Berbagai hambatan teknis membuat proyek strategis nasional tersebut belum bisa berjalan serentak di seluruh wilayah desa dan kelurahan. Persoalan paling krusial yang dihadapi pemerintah desa adalah ketersediaan lahan aset yang siap bangun dan berada di lokasi strategis.

Menurutnya, banyak desa sebenarnya memiliki lahan, namun kondisinya belum memenuhi syarat teknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sebagian besar lahan masih membutuhkan proses pengurukan, pematangan tanah, atau bahkan berada di lokasi yang sulit diakses masyarakat.

“Banyak lahan yang tersedia justru memerlukan proses pengurukan yang memakan waktu atau ukurannya tidak memenuhi standar minimal yang ditetapkan pusat,” terang Roselina.

Standar Lahan Jadi Tantangan Desa

Lebih lanjut, Roselina mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan standar luas lahan untuk pembangunan KDMP, yakni minimal 30 x 20 meter persegi. Ketentuan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi desa-desa yang memiliki keterbatasan aset tanah.

Kondisi ini menyebabkan sinkronisasi antara kebutuhan ruang publik dan ketersediaan lahan desa sering menemui hambatan di tingkat pemerintahan paling bawah. Akibatnya, ratusan unit KDMP hingga kini masih berstatus tertunda dan belum memasuki tahap konstruksi.

“Ratusan unit KDMP yang belum memulai pembangunannya masih dalam status tertunda. Kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari pusat terkait solusi teknisnya,” jelasnya.

226 Lokasi Sudah Mulai Konstruksi

Meski demikian, tidak semua desa mengalami hambatan serupa. Roselina menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 226 lokasi di Kabupaten Pasuruan telah memulai proses pembangunan KDMP. Lokasi-lokasi tersebut dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis.

Pemerintah pusat bahkan telah melakukan pemantauan langsung terhadap progres pembangunan melalui aplikasi pelaporan digital yang terintegrasi. Aplikasi ini memungkinkan pemerintah pusat memantau perkembangan fisik proyek secara real time di seluruh daerah.

“Yang sudah memenuhi syarat langsung terpantau oleh pusat melalui sistem pelaporan digital,” tambahnya.

Kewenangan Ada di Agrinas dan TNI

Terkait desa-desa yang belum memulai pembangunan, Roselina menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana proyek berada di luar pemerintah daerah. Penanggung jawab utama proyek KDMP ditetapkan oleh Agrinas bersama Panglima TNI.

“Yang ditunjuk Agrinas sebagai penanggung jawab dengan Panglima TNI. Pemerintah daerah tidak masuk dalam kewenangan tersebut,” pungkas Roselina.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap persoalan lahan ini segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah pusat. Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa, sekaligus wadah penyerapan produk lokal, penguatan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jika seluruh KDMP dapat beroperasi optimal, dampak sosial dan ekonomi di tingkat desa diyakini akan signifikan, terutama dalam memperpendek rantai distribusi dan memperkuat kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

 (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama