Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Desa Warungdowo Timur, Kabupaten setempat. Peristiwa tersebut berlangsung di Gang Masjid Warungdowo Timur pada Sabtu siang, 11 Januari 2026, dan terekam jelas oleh kamera pengawas desa.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang adalah Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi N 6369 VE, atas nama M. Yazid. Berdasarkan keterangan korban serta hasil penelusuran awal, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 11.11 WIB.
Pelaku diduga berjumlah dua orang, datang ke lokasi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor hitam milik pelaku.
Keduanya memasuki Gang Masjid Warungdowo Timur dan sempat melintas di depan rumah korban. Saat melihat pintu harmonika garasi korban dalam keadaan terbuka, para pelaku kemudian memutar balik arah.
Salah satu pelaku turun dari kendaraan dan langsung menuju sepeda motor korban yang terparkir di dalam garasi. Dalam waktu yang sangat singkat, tepat pukul 11.12 WIB, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara mengendarainya langsung.
Sementara satu pelaku lainnya mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor milik mereka.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri menuju jalan besar Warungdowo–Ranggeh ke arah timur. Aksi pelarian tersebut terekam jelas oleh CCTV desa yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, dan saat ini rekaman tersebut telah diamankan sebagai bagian dari bahan penyelidikan.
Pihak korban telah melaporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan Polsek setempat guna proses hukum dan pengungkapan identitas pelaku.
Aparat kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan pribadi, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila memiliki informasi terkait keberadaan sepeda motor tersebut maupun identitas pelaku.
Diharapkan, kasus pencurian ini dapat segera diungkap dan sepeda motor milik korban dapat ditemukan serta dikembalikan kepada pemiliknya.