Pasuruan – Sabtu, 24 Januari 2026, petugas Pelayanan BPKB Satlantas Polres Pasuruan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait alur dan mekanisme pengurusan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan edukasi lalu lintas mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Pelayanan BPKB Satlantas Polres Pasuruan dan diikuti oleh masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dalam himbauan tersebut, petugas menjelaskan tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat dalam pengurusan BPKB hilang, mulai dari kelengkapan administrasi hingga proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak mengalami kendala dalam proses pengurusan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan edukasi lalu lintas terkait Operasi Zebra Semeru 2025, dengan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Satlantas Polres Pasuruan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik serta langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.