Satpas Pasuruan Gelar Sosialisasi Mekanisme Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Pasuruan — Pada Jumat (2/1/2026), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi mekanisme penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya.  

Acara berlangsung di Satpas Pasuruan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai prosedur resmi penerbitan SIM baru serta tata cara perpanjangan masa berlaku SIM.  

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpas memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, tahapan ujian, hingga dokumen pendukung yang diperlukan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan akan pentingnya memiliki SIM yang sah sebagai bukti legalitas berkendara dan bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.  

Melalui sosialisasi ini, Satpas Pasuruan berharap masyarakat dapat lebih mudah memahami alur pelayanan, sehingga proses penerbitan maupun perpanjangan SIM dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama