Sidoarjo, 23 Januari 2026 – Warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, mengeluhkan sikap Kepala Desa yang dinilai arogan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan terkait sejumlah program desa yang telah tercantum dalam anggaran, namun diduga tidak memiliki wujud maupun realisasi di lapangan.
Keluhan tersebut mencuat dalam forum pertemuan warga, ketika beberapa masyarakat mempertanyakan sebagian program desa yang tertulis dengan nilai anggaran tertentu, namun tidak terlihat hasil fisik maupun pelaksanaannya. Alih-alih mendapatkan penjelasan, warga justru menerima respons keras dari Kepala Desa Gemurung, H. Buwono Basyuni.
Saudara Yalin, salah satu perwakilan warga, menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menyampaikan pertanyaan secara persuasif dan sopan agar masyarakat dapat memahami kejelasan program-program desa tersebut. Namun, pertanyaan tersebut justru disambut dengan sikap yang dinilai arogan oleh warga.
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa disebut melontarkan pernyataan dengan nada tinggi, “Nek aku gak gelem jawab kate lapo? Laporno ae ben inspektorat seng merikso. Kalau aku gak mau jawab lantas mau apa? Laporkan saja biar inspektorat yang memeriksa.”
Pernyataan tersebut membuat warga semakin geram karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin desa yang bijaksana dan terbuka. Warga menilai, seharusnya kepala desa dapat memberikan penjelasan atau edukasi kepada masyarakat apabila terdapat ketidaktahuan terkait alur pengaduan, mekanisme administrasi, maupun prosedur pengelolaan anggaran desa.
“Warga hanya ingin tahu dan paham. Kalau memang ada mekanisme tertentu, seharusnya dijelaskan dengan baik, bukan malah menutup diri dan bersikap arogan,” ungkap salah satu warga.
Akibat respons tersebut, kekecewaan warga semakin memuncak. Mereka menilai jawaban yang diberikan kepala desa tidak logis dan tidak menyelesaikan substansi persoalan. Warga pun menyatakan, apabila dalam waktu dekat tidak ada keterbukaan dan klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Gemurung, puluhan warga berencana menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Gemurung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut
(Redaksi)