Demo Pabrik Pasuruan Ricuh, Di duga Kades Arogan Terekam CCTV

Pasuruan, Jawa Timur – Demo pabrik Pasuruan berujung ricuh setelah video viral berdurasi 3 menit 27 detik memperlihatkan dugaan kekerasan oleh seorang kepala desa terhadap karyawan di PT Samiplast, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (02/04/2026).

Insiden ini terjadi saat warga mendatangi pabrik untuk meminta klarifikasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), namun situasi memanas hingga terjadi bentrokan.

Rekaman CCTV dan video yang beredar luas di media sosial menunjukkan detik-detik ketegangan saat rombongan warga memasuki area pabrik. Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang diduga Kepala Desa Gempol berinisial ADS bersikap emosional dan melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap seorang karyawan.

Saat dikonfirmasi pada Senin (06/04/2026), ADS mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut, namun belum memberikan keterangan rinci.
“Iya mas, yang di video rekaman itu memang saya. Tapi saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Salah satu saksi mata di lokasi menyebutkan, awalnya kedatangan warga hanya untuk meminta penjelasan terkait kebijakan PHK yang dinilai tidak transparan. Namun, situasi berubah panas akibat emosi yang tidak terkendali.

“Awalnya hanya ingin klarifikasi, tapi suasana jadi panas dan akhirnya terjadi kericuhan,” kata saksi yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan terkait insiden tersebut telah diterima. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, terlapor bersama sekitar 20 orang mendatangi pabrik untuk menuntut penghentian kerja sama outsourcing. Saat korban berinisial AG, warga Tromposari, Sidoarjo, merekam kejadian, terlapor diduga tersulut emosi, memukul ponsel korban hingga jatuh, menginjaknya, dan menampar korban.

Di sisi lain, warga sekitar menyebut pihak manajemen perusahaan telah menjalankan prosedur pemutusan kontrak kerja sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Setahu kami, prosesnya sudah sesuai aturan dan karyawan itu bukan warga sini,” ujar HR, warga setempat.

Peristiwa ini memicu reaksi luas dari publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik dan berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar ada kekerasan, itu masuk pidana. Tidak ada alasan untuk main hakim sendiri,” tegas seorang warga.

Kasus demo pabrik Pasuruan yang berujung ricuh ini masih dalam tahap penyelidikan dan menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa. 

Aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional, transparan, dan tegas agar keadilan ditegakkan serta kepercayaan publik tetap terjaga. (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama