KOTA PASURUAN — Kebakaran rumah kembali terjadi di kawasan padat penduduk. Kali ini menimpa kediaman Siti Aminah (72), warga RT 004 RW 007 Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Senin malam (20/04/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.15 WIB itu sontak mengundang kepanikan warga sekitar. Api dengan cepat membesar dari dalam kamar tidur dan menjalar hingga ke atap rumah.
Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh obat nyamuk bakar yang dinyalakan korban di dalam kamar.
“Berdasarkan keterangan pemilik rumah, api berasal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan di samping kasur. Api kemudian menyambar kasur dan merambat ke bagian atap rumah,” jelasnya.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat korban menyalakan obat nyamuk bakar lalu meninggalkannya menuju dapur. Sekitar 30 menit kemudian, saat kembali ke kamar, korban mendapati api sudah membesar. Dalam kondisi panik, Siti Aminah bergegas keluar rumah meminta pertolongan warga.
Laporan warga segera ditindaklanjuti aparat dari Polsek Bugul Kidul yang langsung mendatangi lokasi bersama piket fungsi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.
Tak lama berselang, tiga unit mobil pemadam dari Pemadam Kebakaran Kota Pasuruan tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan api. Sekitar pukul 21.30 WIB, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.
Kapolres Pasuruan Kota, Titus Yudho Uly, melalui laporan resminya menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta. Tidak ada korban jiwa. Situasi selama proses pemadaman berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan sisa kayu terbakar sebagai barang bukti. Polisi juga telah meminta keterangan saksi, termasuk cucu korban yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Kebakaran ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan benda-benda pemicu api di dalam rumah, terutama di lingkungan padat penduduk.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.