Pasuruan, 22 April 2026 – Seorang petani berinisial S (55) menjadi korban pelemparan bondet atau bom ikan di Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa malam (21/4/2026).
Akibat ledakan tersebut, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta kerusakan di sekitar lokasi kejadian. Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil menangkap terduga pelaku, M.H (31), yang kini telah diamankan.
Peristiwa yang Mengguncang Warga Rejoso Kidul
Pelemparan bondet terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, ketika S tengah berada di area dekat rumahnya. Menurut keterangan yang diperoleh dari korban, dirinya menjadi sasaran terduga pelaku yang diketahui berinisial M.H.
Ledakan yang terjadi cukup keras, merusak beberapa barang di sekitar lokasi dan menyebabkan korban terluka pada bagian tangan dan kaki. Tidak hanya itu, ledakan tersebut juga menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat.
Mendapatkan laporan dari warga, pihak kepolisian Polsek Rejoso segera bergerak ke lokasi kejadian.
“Kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan dari para saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek Rejoso, AKP Indra Wibowo.
Penangkapan Pelaku dan Proses Penyidikan
Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Pelaku, yang diketahui berusia 31 tahun, kini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Polisi masih mendalami motif di balik aksi pelemparan bondet ini, meskipun berdasarkan informasi sementara, pelaku dan korban memiliki hubungan yang kurang baik.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat potensi bahayanya ledakan bondet yang dapat merusak properti dan mengancam keselamatan jiwa.
Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan guna menjaga keamanan bersama.
Dampak Sosial dan Harapan ke Depan
Peristiwa ini tidak hanya mengguncang warga Desa Rejoso Kidul, tetapi juga memberikan pelajaran penting mengenai bahaya penggunaan bahan peledak secara sembarangan.
Polisi mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti penggunaan bom ikan atau bahan peledak lainnya.
Selain itu, polisi menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Kami akan terus menyelidiki lebih dalam dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Rejoso.
Ke depan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan untuk mencegah kejadian serupa.
Redaksi