PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi memulai jejaring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026-2027 melalui penandatanganan Deklarasi dan Pakta Integritas yang digelar di Auditorium Mpu Sindok, Pusat Perkantoran Raci, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen lintas sektoral sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang transparan, akuntabel, dan bebas pungutan liar.
SPMB 2026-2027 tingkat SMP di Kabupaten Pasuruan akan menggunakan sistem pendaftaran online melalui aplikasi “SPMB tanpa dipungut biaya sepeserpun”.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB dilakukan secara sistematis dan transparan melalui sistem online.
“SPMB ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Semua sistematis melalui online, sementara untuk jalur tertentu seperti prestasi, mutasi, domisili dan afirmasi dilakukan secara manual,” ujar Rusdi.
Ia berharap sistem tersebut menjadi solusi dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
“Semoga proses ini menjadi solusi dalam penerimaan siswa baru dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti meminta para orang tua dan wali murid agar tidak cemas terhadap proses penerimaan siswa baru tahun ini.
“Jangan cemas dan khawatir anaknya tidak bisa diterima, asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tetap memberikan fasilitas pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
“Kalaupun tidak bisa diterima di sekolah negeri, di sekolah swasta juga bisa dan pemerintah akan memfasilitasi,” tambahnya.
Penerimaan siswa baru tingkat SMP di Kabupaten Pasuruan dijadwalkan dimulai secara serentak pada 8 Juni 2026 mendatang.