PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Senin (29/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi tersebut diharapkan terus ditingkatkan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga.
“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Rusdi dalam penyampaian pendapat akhirnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut. Proses pembahasan diketahui berlangsung sejak 17 Juni 2026 hingga akhirnya mencapai persetujuan bersama dalam rapat paripurna.
Rusdi menegaskan, persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip pemerintahan yang baik atau good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, bersih, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berhenti pada penyusunan anggaran, tetapi juga mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban. Seluruh proses tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mengapresiasi DPRD, Rusdi turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berperan aktif selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
Menurutnya, berbagai kritik, saran, masukan, maupun koreksi yang diberikan DPRD merupakan bahan evaluasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memperbaiki kinerja perangkat daerah pada masa mendatang.
“Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Masukan yang telah diberikan DPRD akan menjadi bahan perbaikan bagi kami agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap hubungan kemitraan yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD terus dipelihara serta diperkuat demi mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian, sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.