PASURUAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Pasuruan, serta Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tersebut, pada Jumat (18/7/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam rapat tersebut, Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2025 dibacakan oleh Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori, mewakili Bupati Pasuruan Rusdi sutejo. Wabup Shobih menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran tahun berjalan dengan kondisi riil dan kebutuhan aktual pembangunan daerah.
Selain itu, perubahan APBD juga mencakup realokasi anggaran untuk program-program prioritas yang dinilai mendesak, serta belanja yang bersifat mengikat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Usai penyampaian nota pengantar, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Secara umum, seluruh fraksi menyambut baik perubahan tersebut, namun memberikan sejumlah catatan penting.
Fraksi PKB melalui juru bicara Rudi Hartono, menekankan pentingnya transparansi dalam realokasi anggaran serta meminta agar program prioritas benar-benar menyentuh kepentingan rakyat kecil, seperti UMKM dan layanan publik.
Perubahan APBD ini menyelaraskan antara program kegiatan dan kondisi keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Termasuk memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024, penyesuaian dana transfer pusat dan provinsi, serta belanja wajib yang bersumber dari dana DAK, DBHCHT, dan pajak rokok,” jelas Shobih Asrori.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, agenda akan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi, kemudian masuk dalam tahapan pembahasan oleh komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ketua DPRD Samsul Hidayat berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan penuh tanggung jawab, agar program-program pembangunan tidak tertunda dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Slh)