Sebelum Dipublikasikan, Opini Soal Dominasi Pemberitaan Ketahanan Pangan Telah Dikomunikasikan kepada Humas Polres Pasuruan

PASURUAN – Sebuah artikel opini mengenai dominasi pemberitaan kegiatan ketahanan pangan di lingkungan Polres Pasuruan sebelum dipublikasikan telah dikomunikasikan kepada Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap etika jurnalistik dan hubungan kemitraan dengan institusi kepolisian, redaksi terlebih dahulu mengirimkan naskah opini beserta desain ilustrasi pemberitaan melalui aplikasi WhatsApp kepada IPTU Joko Suseno.

Dalam percakapan tersebut, redaksi menyampaikan permohonan izin dengan kalimat, “Mohon izin Ndan menunggahkan pemberitaan.” Pesan tersebut kemudian mendapat balasan singkat dari IPTU Joko Suseno, yakni “Ok.”

Setelah itu, redaksi kembali mengirimkan pesan, “Udin unggahno pisan ndan,” yang kemudian ditanggapi oleh IPTU Joko Suseno dengan balasan, “Beritaku ben gak jagung tok ae.”

Percakapan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara media dan Humas Polres Pasuruan sebelum artikel dipublikasikan.

Perlu ditegaskan bahwa artikel yang diterbitkan merupakan tulisan opini yang berisi pandangan mengenai komunikasi publik Polres Pasuruan. Opini tersebut menyoroti dominasi pemberitaan kegiatan ketahanan pangan dibandingkan publikasi mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Redaksi memandang kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tujuannya adalah mendorong penyampaian informasi yang lebih berimbang kepada masyarakat, sehingga publik dapat mengetahui kinerja kepolisian secara menyeluruh, baik dalam mendukung program pemerintah maupun dalam menjalankan tugas pokok menjaga keamanan.

Keterangan Foto: Tangkapan layar percakapan WhatsApp antara redaksi dan Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, terkait komunikasi sebelum publikasi artikel opini.

Catatan penting: Balasan “Ok” dalam percakapan WhatsApp menunjukkan adanya respons atas komunikasi Anda. Namun, sebaiknya jangan menyimpulkan bahwa balasan tersebut berarti persetujuan terhadap seluruh isi opini, kecuali hal itu dinyatakan secara jelas oleh pihak Humas. Ini penting agar pemberitaan tetap akurat dan menghindari kesalahpahaman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama