tanggapan atas pemberitaan akurat terkait pemangilan anggota DPRD kabupaten Pasuruan oleh KPK


PASURUAN: Dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa salah satu atas pemberitaan media online news.detik.com yang menyebabkan bahwa salah satu anggota DPRD kabupaten Pasuruan di panggil oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi dalam suatu kasus, Tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan maupun kepada lembaga DPRD.

pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berimbang dan tidak terverifikasi, namun juga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD secara keseluruhan,10/07/2025.

sebagai ketua DPRD kabupaten Pasuruan, saya menegaskan bahwa:
(1) sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang di terima DPRD terkait pemangilan anggota sebagaimana diberitakan.
(2) yang sangkutan juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK;
(3) kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyenangkan jika media tidak menjujung tinggi prinsip cover both sides dalam menjalankan informasi.

kami meminta kepada redaksi news.detik.com, untuk:
(1) memberikan ruang hak jawab secara proporsional;
(2) menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.
(3) menerbitkan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional dan pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya;
(4) melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data-data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut;
(5) bila memungkinkan, menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan.
DPRD kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan hati-hatian agar tidak terjadi pembuahan karakter melalui media.
demikian press release ini sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan komitmen kami dalam menjaga Marwah lembaga DPRD kabupaten Pasuruan. 

ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan bahwa pemerintah ini tidak falit, dan akan melakukan secara hukum," ujarnya (slh)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama