Kapolsek Bugul Kidul (Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H.) memberikan imbauan kepada Pelajar



PASURUAN -Kapolsek Bugul Kidul (Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H.) memberikan imbauan kepada pelajar, terkait dengan penegakan hukum UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kegiatan ini disampaikan di Lapangan Upacara SMK N 1 Kota Pasuruan Jl. Veteran Kel, Bugul Lor Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Senin tanggal 15 September 2025.

Beliau menegaskan bahwa “HP saat ini segala-galanya dalam kehidupan, namun sebagai orang Timur hendaknya kita melakukan aktivitas itu dengan terbatas. Karena tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar saat ini”. 

Jangan sampai ketergantungan itu malah menjerumuskan. Aktivitas menggunakan HP (Hand Phone) untuk tindakan kriminalitas, seperti judi online hingga penyebaran berita hoax yang meresahkan masyarakat. Hal ini tentunya akan memberikan dampak jalur hukum, Sehingga perlu bijak dalam menggunakan HP khususnya bermedia sosial. Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa masuk penjara, pandailah bermedsos. “ Jarimu Harimaumu”.

Kegiatan Police Goes to School ( Polisi Turun Ke Sekolah-Sekolah) ini sebagai bentuk sosialisasi Aparat Kepolisian untuk generasi muda, khususnya mengantisipasi kegiatan yang dilakukan oleh anak muda. Diantaranya adalah balap liar, tawuran hingga kriminalitas di kalangan pelajar.

Pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas. Sehingga kami selama 1 bulan 1 kali turun ke sekolah-sekolah yang ada di Wilayah Polsek Bugul Kidul.

Selain tentang kriminalitas kita juga antisipasi korban kecelakaan yang sampai saat ini dikarenakan kelalaian pengguna jalan yang kebanyakan usia produktif dan pelajar. 

Hidup disiplin adalah kunci keberhasilan, maka dari itu adek - adek SMKN 1 Kota Pasuruan jangan sampai datang sekolah terlambat budayakan tertib dan disiplin.  

Ikuti segala program pembelajaran yang ada di sekolah- Apabila ada yang ikut perguruan pencak silat yang ada di Kota Pasuruan. Dalam pelaksanaan latihan harus ikut menjaga ketertiban di lingkungannya, baik sekolah maupun tempat kalian berlatih- Tidak ada diantara pelajar atau kelompok pelajar yang merasa dirinya kuat yang menggangu pelajar lainnya baik yang ada di SMKN 1 Kota Pasuruan ataupun sekolah lainnya yang akan menimbulkan korban, baik itu dengan kekerasan secara langsung atau dengan tindakan lain yang merugikan- Bullying akan menjadi simbol terhadap pelajar semuanya yang berdampak pada keluarga karena akan berurusan dengan hukum- Di usia pelajar kalo berurusan dengan hukum akan beresiko dalam meniti masa depan. Tidak ada lagi pelajar yang tawuran, saling menyinggung dan kemudian berkelahi. Tidak ada lagi pelajar yang ketika ditindak bapak ibu guru melawan, mempermainkan dan semuanya harus mengikuti petunjuk yang baik dan benar dari bapak ibu guru.

Sering berterima kasih dan sering minta maaf kepada bapak ibu guru karena ketika di sekolah orang tua adalah bapak ibu guru pendidik- Kalau ingin sukses hargailah bapak dan ibu guru

Apel Siswa sekolah SMK N 1 Kota Pasuruan dalam rangka Police Go To School di Wilayah Hukum Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota dan Pembinaan serta penyuluhan tentang Bullying di lingkungan sekolah dalam rangka mencegah terjadinya Bullying di lingkungan SMKN 1 Kota Pasuruan.

Memberikan pemahaman dan wawasan tentang perilaku bullying yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.(Slh).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama