Pasuruan , — Dugaan pelecehan seksual yang disebut melibatkan seorang oknum guru berinisial A di Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif Bangil menjadi perhatian setelah muncul pengakuan dari seorang siswa kepada awak media pada Selasa (20/10/2026).
Siswa yang identitasnya disamarkan dengan nama *Bunga* berusia 16 tahun, mengaku mengalami tekanan psikologis terkait peristiwa yang diduga melibatkan oknum guru tersebut.
" adanya sejumlah siswa yang didekati oleh guru tersebut. Menurut pengakuannya, pendekatan itu diduga disertai iming-iming uang jajan kepada siswa." Jelasnya
Bunga juga menyampaikan dugaan bahwa sejumlah siswa pernah diajak ke kawasan Tretes. Selain itu, ia menyebut adanya dugaan komunikasi melalui panggilan video atau video call s*x (VCS).
Dalam keterangannya, Bunga mengaku merasa takut dan tertekan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak memperoleh keadilan atas persoalan yang diceritakan tersebut.
Kondisi itu disebut berdampak pada keberlanjutan pendidikan siswa. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, terdapat siswa yang memilih berhenti sekolah karena merasa tertekan dan tidak mendapatkan penyelesaian yang diharapkan.
Situasi ini perlu mendapat perhatian serius, terutama untuk memastikan keamanan peserta didik serta memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan pengaduan tanpa intimidasi maupun tekanan.
Hingga berita ini disusun, pihak yang disebut dalam pengaduan maupun kepala sekolah belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi awak media.
Redaksi masih membuka ruang bagi guru yang bersangkutan, kepala sekolah, yayasan penyelenggara pendidikan, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan keterangan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan melalui mekanisme yang tepat dengan mengutamakan perlindungan siswa dan proses pemeriksaan yang objektif.
Dugaan yang menyangkut keselamatan dan martabat peserta didik perlu ditangani secara serius. Perlindungan identitas anak yang diduga menjadi korban juga harus menjadi prioritas. Identitas, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada pengenalan korban perlu dijaga agar tidak menambah tekanan psikologis maupun dampak sosial terhadap anak.