Pelayanan SIM di Satpas Polres Pasuruan Mudahkan Masyarakat dengan Sistem Loket Terpadu

PASURUAN — Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Pasuruan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Melalui sistem loket-loket pelayanan yang tertata, pemohon dapat mengikuti alur pembuatan SIM dengan cepat dan jelas tanpa kebingungan.

Pelayanan ini berlangsung di Satpas Polres Pasuruan, Selasa (28/10), dan diikuti masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan yang datang untuk membuat maupun memperpanjang SIM.

Petugas Satpas menjelaskan bahwa setiap loket memiliki fungsi tersendiri, mulai dari loket pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori dan praktik, hingga loket pengambilan SIM.

“Kami berupaya agar masyarakat merasa nyaman dan tidak bingung saat mengurus SIM. Semua petugas siap memberikan arahan di setiap tahapan,” ujar salah satu petugas Satpas Pasuruan.

Selain penataan alur, kenyamanan ruang tunggu dan kecepatan pelayanan juga menjadi perhatian. Warga yang datang mengaku prosesnya kini lebih ringkas dibanding sebelumnya.

“Sekarang lebih jelas, tinggal ikut alur dari loket ke loket. Tidak bingung lagi,” kata Ahmad, salah satu pemohon SIM asal Grati.

Satpas Polres Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan tata kelola yang efisien, agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya sebagai pengendara yang tertib dan berizin resmi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama