Polres Pasuruan Gelar Sosialisasi Alur Pengurusan Kehilangan BPKB

Pasuruan, 28 Oktober 2025 — Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara pengurusan dokumen kendaraan yang hilang, Polres Pasuruan melalui Unit Regident Satlantas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Alur Pengurusan Kehilangan BPKB.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Kantor BPKB Polres Pasuruan. Sosialisasi ini terbuka untuk umum dan ditujukan bagi pemilik kendaraan bermotor yang mengalami kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), baik karena hilang, rusak, atau musnah.

Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai tahapan pengurusan kehilangan BPKB secara resmi. Proses dimulai dengan pelaporan kehilangan di kantor kepolisian untuk memperoleh surat keterangan resmi. Setelah itu, pemohon wajib menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi STNK, KTP, dan bukti kepemilikan kendaraan berupa faktur atau kwitansi pembelian yang sah.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi dan pengecekan fisik kendaraan oleh petugas Unit Regident Satlantas guna memastikan keabsahan data dan identitas kendaraan. Proses ini umumnya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean pelayanan, dengan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, masyarakat juga diimbau untuk menyimpan dokumen penting di tempat aman, membuat salinan cadangan, dan menghindari membawa BPKB saat bepergian jika tidak diperlukan.

Selain pemaparan materi, petugas juga memberikan simulasi alur pelayanan dan menjawab pertanyaan langsung dari peserta. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami proses secara menyeluruh dan dapat menghindari kesalahan administratif yang sering terjadi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan secara resmi, aman, dan efisien.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama