PASURUAN – Petugas Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pasuruan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, mereka hadir langsung di Kantor Kecamatan Lama Sukorejo, Kamis (30/10/2025), melalui program Samsat Keliling.
Kegiatan ini tidak hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi penting tentang kesadaran pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai informasi mulai dari prosedur perpanjangan STNK tahunan, dokumen yang perlu disiapkan, hingga sanksi jika terlambat membayar pajak.
Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Program ini kami rancang agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Kami juga ingin memberikan pemahaman langsung tentang pentingnya pajak kendaraan bagi kemajuan daerah,” terang salah satu petugas Samsat Pasuruan.
Warga Sukorejo menyambut baik kehadiran layanan keliling tersebut. Mereka menilai program ini sangat membantu, terutama bagi warga yang sibuk bekerja atau tinggal di wilayah pinggiran.
“Sangat praktis dan cepat. Tidak perlu antre lama seperti di kantor Samsat. Petugasnya juga ramah dan membantu,” kata seorang warga yang datang untuk memperpanjang STNK-nya.
Dengan adanya layanan keliling semacam ini, Samsat Pasuruan berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.