Pasuruan — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan arahan langsung terkait mekanisme khusus Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (1/11), mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Kantor Samsat Pasuruan. Petugas Satlantas menyampaikan secara rinci tahapan pengurusan STNK, mulai dari persyaratan dokumen, alur pelayanan, hingga ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat yang hadir diberikan ruang untuk berdialog langsung, menyampaikan pertanyaan, serta mendapatkan penjelasan secara terbuka dan solutif. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman yang lebih baik terkait pentingnya legalitas dokumen kendaraan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Pasuruan dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan informatif, Satlantas terus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.