Arahan Mekanisme Perpanjangan STNK 5 Tahunan di KB Samsat Bangil

KB Samsat Bangil menyampaikan arahan resmi terkait mekanisme pelayanan perpanjangan STNK 5 tahunan yang dilaksanakan pada pukul 08.00–13.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan alur dan kelengkapan dokumen agar proses berjalan cepat dan tertib.

Dalam arahan tersebut, petugas menekankan pentingnya membawa dokumen asli seperti KTP sesuai STNK, STNK lama, BPKB, serta kesiapan kendaraan untuk dilakukan cek fisik. Wajib pajak juga dianjurkan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh tahapan dapat diselesaikan dalam waktu pelayanan yang tersedia.

Melalui penyampaian arahan ini, KB Samsat Bangil berharap pelayanan perpanjangan STNK 5 tahunan dapat berlangsung lebih efektif, nyaman, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama