KB Samsat Bangil memberikan arahan penting kepada masyarakat terkait layanan perpanjangan pajak kendaraan tahunan. Pelayanan dibuka pada pukul 08.00–11.00 WIB, dengan penekanan pada ketertiban administrasi dan kelengkapan berkas agar proses dapat berjalan cepat dan efisien.
Petugas Samsat mengimbau wajib pajak untuk menyiapkan dokumen standar seperti KTP asli sesuai STNK, STNK asli, serta bukti pembayaran tahun sebelumnya. Masyarakat juga diingatkan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean dan memastikan seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu pelayanan yang tersedia.
Dengan arahan ini, KB Samsat Bangil berharap pelayanan pajak tahunan dapat berlangsung lebih tertib, cepat, dan nyaman bagi seluruh wajib pajak.