PASURUAN -Kebakaran hebat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pada Rabu dini hari, 12 November 2025, sekira pukul 02.30 WIB, sebuah gudang dedak katul dan kulit kacang yang berada di belakang rumah milik H. Yasin, warga Dusun Tempuran, Desa Trewung, Kecamatan Grati, dilalap si jago merah.
Api pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang segera membangunkan penghuni rumah. Dengan peralatan seadanya, warga berusaha memadamkan kobaran api, namun api cepat menjalar ke tumpukan karung berisi dedak dan kulit kacang.
Sekitar pukul 03.10 WIB, Polsek Grati menerima laporan dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama berselang, kendaraan PMK BPBD Kota Pasuruan tiba di lokasi, disusul PMK Kabupaten Pasuruan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Hingga pukul 05.30 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran melakukan pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik pada panel gudang bagian selatan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material ditaksir mencapai seratus lima puluh juta rupiah.
IPTU Prasetyo Budiarto, S.H., Kapolsek Grati, yang hadir langsung di lokasi kejadian, menegaskan bahwa peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas akan pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik, khususnya di gudang penyimpanan bahan mudah terbakar. “Alhamdulillah kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian materiil,” ujarnya. Ia menambahkan, respons cepat warga sekitar yang berusaha memadamkan api serta koordinasi lintas instansi mulai dari Polsek Grati, BPBD Kota Pasuruan, PMK Kabupaten Pasuruan, hingga Satpol PP, berhasil mencegah api meluas ke pemukiman warga. Meski demikian, kerugian besar tetap tak terhindarkan dengan taksiran mencapai Rp 150 juta.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan korsleting listrik di area penyimpanan bahan mudah terbakar. Pemerintah daerah pun diingatkan agar memperkuat sistem proteksi kebakaran di tingkat lokal, sehingga kejadian serupa dapat dicegah dan kerugian besar tidak kembali terjadi.