Pasuruan — Satlantas Polres Pasuruan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait mekanisme pengurusan kehilangan BPKB serta edukasi keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025. Pelayanan berlangsung pukul 08.00–13.00 WIB di ruang Pelayanan BPKB Satlantas Polres Pasuruan.
Masyarakat diingatkan untuk mengikuti prosedur resmi pengurusan BPKB hilang, mulai dari membuat laporan kehilangan, melampirkan identitas dan dokumen kendaraan, melakukan cek fisik, hingga mengajukan penerbitan BPKB baru melalui loket pelayanan. Seluruh proses dipastikan transparan dan tanpa perantara.
Selain itu, petugas memberikan edukasi terkait Ops Zebra Semeru 2025 yang menekankan disiplin berlalu lintas. Sasaran prioritas meliputi penggunaan helm SNI, kepatuhan marka dan rambu, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, kelengkapan surat kendaraan, serta pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas menegaskan komitmen pelayanan BPKB setiap hari kerja pukul 08.00–13.00 WIB dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi. “Keselamatan adalah prioritas. Mari tertib berlalu lintas dan mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan dokumen kendaraan,” ujarnya.