Pelayanan Penerbitan dan Perpanjangan SIM Satpas Pasuruan

Pasuruan — 8 Desember 2025 - Anggota Satpas Pasuruan pada hari ini melaksanakan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Gedung Satpas Pasuruan.

Petugas Satpas melayani pemohon SIM baru maupun perpanjangan dengan tetap mengedepankan standar pelayanan prima, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori serta praktik, hingga pencetakan SIM. Masyarakat terlihat antusias mengikuti setiap tahapan dengan tertib.

Kegiatan pelayanan ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh legalitas berkendara secara mudah dan cepat, sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib lalu lintas di wilayah Pasuruan. Satpas Pasuruan berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang transparan, profesional, dan humanis kepada seluruh pemohon.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama