Anak Bermain Korek Api, Rumah Warga Mandaran Kota Pasuruan Ludes Terbakar: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran


PASURUAN — Sebuah rumah milik Muhammad Sohim (32) di Jalan Letjend Sutoyo RT 05/RW 02, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, terbakar pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kebakaran tersebut diduga bermula ketika anak pemilik rumah bermain korek api di depan ruang tamu. Api kemudian diduga menyambar kursi sofa hingga membesar dan merembet ke bagian lain rumah.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, saat kejadian Muhammad Sohim bersama istrinya sedang tertidur di dalam rumah. Keduanya kemudian terbangun setelah mengetahui adanya kobaran api.

Anak Sohim disebut berlari keluar rumah karena ketakutan, sementara warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Petugas PMK Kota Pasuruan kemudian datang ke lokasi dengan mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam kebakaran. Setelah berjibaku dengan kobaran api, sekitar pukul 15.00 WIB api akhirnya berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Sohim mengalami kerusakan. Nilai kerugian materiil hingga kini masih dalam proses perhitungan.

Peristiwa kebakaran tersebut turut mendapat penanganan dari jajaran kepolisian. Personel yang mendatangi lokasi antara lain Piket PAMAPTA Polres Pasuruan Kota, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Piket SPKT, Piket Satreskrim, personel Polsek Bugul Kidul, serta petugas PMK Kota Pasuruan dan BPBD Kota Pasuruan.

Petugas kepolisian melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan identifikasi, hingga membuat laporan hasil kegiatan.

Dari hasil informasi awal di lapangan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut (nihil).

Aparat menduga kebakaran terjadi akibat kelalaian setelah anak pemilik rumah bermain korek api. Api diduga mengenai sofa di ruang tamu dan selanjutnya membesar hingga merembet ke bagian rumah lainnya.

Meski demikian, dugaan penyebab tersebut tetap menjadi bagian dari proses penanganan dan pemeriksaan petugas di lapangan. Identifikasi TKP dilakukan untuk memastikan kronologi serta penyebab kebakaran secara lebih akurat.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak bermain dengan benda yang dapat memicu api, termasuk korek api, terlebih tanpa pengawasan.

Hingga api dinyatakan padam, petugas memastikan tidak ada korban jiwa. Sementara kondisi kerusakan bangunan dan total kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H. menyampaikan bahwa penanganan dilakukan melalui pengumpulan keterangan, pengamanan TKP dan proses identifikasi untuk mendalami peristiwa tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama