Awak media dilarang liputan memakai kaos untuk menemui pejabat ujarnya sekertaris satpol PP

Pasuruan. Awak media dilarang memakai kaos untuk menemui pejabat. Hari ini, Jum'at (23/01/2026) di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Agung (sapaan akrabnya) dengan alasan kurang rapi.

(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama