Memberikan arahan terkait mekanisme perpanjang STNK 5 thnan


Pasuruan — Senin, 12 Januari 2025 - Petugas KB Kantor Kec Lama Sukorejo, memberikan arahan kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat/GApol), Senin (12/1/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di KB ,Kantor Kec Lama Sukorejo, dengan fokus memberikan penjelasan alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan cek fisik kendaraan yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Arahan diberikan secara langsung dan komunikatif agar masyarakat memahami prosedur perpanjangan STNK 5 tahunan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, KB Kantor Kec Lama Sukorejo, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor, serta memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama